XL-Axis Resmi Jadi Satu Badan Usaha



Jakarta- XL Axiata telah menuntaskan proses merger dengan Axis Telekom Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan akta merger oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, XL-Axis telah menjadi satu entitas bisnis yang memiliki lebih dari 65 juta pelanggan.

Sebelumnya, pada 19 Maret lalu, XL telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi Axis dan telah secara resmi menjadi pemegang saham mayoritas di Axis.

Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari semua pihak, terutama regulator, pemegang saham dan konsumen XL dan Axis, sehingga merger ini akhirnya dapat terwujud.

"Konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan. Melalui merger dengan Axis, kami berharap XL akan mampu memberikan kualitas layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia,” jelas Hasnul, dalam keterangan, Selasa (8/4/2014).

Resminya merger XL dengan Axis berarti kedua perusahaan secara hukum telah bersatu menjadi satu badan usaha.

Hal ini diyakini akan berdampak positif dan memberikan lebih banyak manfaat kepada pelanggan, di antaranya meningkatkan kualitas layanan dan jaringan, mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna, serta meningkatkan ketersediaan produk dan layanan customer service.

XL sendiri meminang Axis dengan harga USD 865 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun (USD 1 = Rp 11.000). Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring pernah menawarkan Axis kepada Telkomsel. Namun anak usaha seluler milik Telkom ini tak tertarik karena harganya dinilai tak masuk akal.

"Sebelum dibeli sama XL, Telkomsel sudah pernah kami tawarkan Axis duluan. Tapi menurut mereka, harga Rp 17 triliun itu tidak make sense. Jadi bukan jodohnya," kata Tifatul, dalam suatu kesempatan.

Terkait gono-gini frekuensi hasil merger akuisisi ini, XL diharapkan Tifatul sudah bisa menggunakan frekuensi 15 MHz yang sebelumnya dimiliki Axis di spektrum 1.800 MHz ini dalam waktu dekat.

"Secara teknis tidak ada masalah, cuma menunggu regulasinya saja. Setelah regulasinya keluar, XL sudah bisa pakai. Setelah itu di 1.800 MHz ini akan ditata ulang untuk 4G LTE," jelasnya.

Sementara untuk spektrum 10 MHz yang sebelumnya dikuasai Axis di 2.100 MHz, akan dilelang untuk 3G. Untuk waktu lelangnya, Tifatul belum menetapkan hari H-nya.

Sumber : www.detik.com

Comments

Popular Posts